Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ,portalbetitautama.com:

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan langkah tegas pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, izin usaha lima korporasi dibekukan.

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Menhut Raja Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menhut Raja Antoni mengatakan sanksi yang diberikan tidak berhenti pada pembekuan izin usaha. Pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan akan meneruskan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pidana.

Baca Juga:  Kemenaker : Peringkat 19 Dunia di WSC 2026 Bukti Ketangguhan Talenta Vokasi Indonesia

“Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha yang doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin usaha sekaligus paksaan pemulihan lingkungan,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni menegaskan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia mengatakan nantinya proses hukum dapat menjadi pidana bila ditemukan adanya indikasi.

“Dan kalau bila tidak bergerak ya bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya,” ujar Menhut.

“Karena sekali lagi kalau tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan, baik itu yang kecil ya maupun korporasi,” sambungnya.

Baca Juga:  Cek Langsung Karhutla IKN, Pemerintah Jaga Zona Inti Dari Api

Berikut rincian 5 perusahaan yang dibekukan:
1. PT Mahkota Rimba Utama
* Jenis usaha: Hutan Alam
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 74.480 hektare
2. PT Hutan Ketapang Industri
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 100.150 hektare
3. PT Mayawana Persada Mas
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 136.710 hektare
4. PT Duta Andalan Sukses
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Sanggau
* Luas PBPH: 31.080 hektare
5. PT Wana Lestari Jaya
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Sanggau
* Luas PBPH: 29.140 hektare

Total luas PBPH lima perusahaan: 371.560 hektare.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Bob Hasan

Berita Terkait

Penindakan Karhutla, Menhut Raja Juli Pastikan Perusahaan Besar Ditindak
Kemenaker : Peringkat 19 Dunia di WSC 2026 Bukti Ketangguhan Talenta Vokasi Indonesia
Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni : Mereka Tak Bisa Minta Tolong
Komisi IV DPR Apresiasi Kinerja Manggala Agni Kememhut
Menhut Raja Antoni : Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel
Cek Langsung Karhutla IKN, Pemerintah Jaga Zona Inti Dari Api
Tegas ! Menhut Kembali Bekukan 3 Perisahaan di Kaltim Terkait Karhutla
Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi 

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Penindakan Karhutla, Menhut Raja Juli Pastikan Perusahaan Besar Ditindak

Selasa, 29 September 2026 - 14:20 WIB

Kemenaker : Peringkat 19 Dunia di WSC 2026 Bukti Ketangguhan Talenta Vokasi Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni : Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Kamis, 17 September 2026 - 13:16 WIB

Komisi IV DPR Apresiasi Kinerja Manggala Agni Kememhut

Selasa, 15 September 2026 - 21:38 WIB

Menhut Raja Antoni : Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel

Berita Terbaru